Penyelesaian PRR dan Suket Prioritas Disdukcapil Kutim
(Plt Kepala Dinas Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kutai Timur, Heldy Frianda)
SANGATTA, Plt
Kepala Dinas Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kutai Timur,
Heldy Frianda mengatakan, bahwa Disdukcapil akan terus berupaya untuk
menyelesaikan perihal data penduduk dengan status Print Ready Record (PRR)
alias perekaman siap cetak maupun juga untuk mengganti Surat Keterangan
Pengganti KTP-el (Suket) yang masih beredar di masyarakat.
Sebagai tombak
utama dalam melakukan pelayanan administrasi kependudukan, tentu Disdukcapil
harus tetap mengedepankan pelayanan prima agar dapat memuaskan dan mempermudah
masyarakat dalam memiliki adminstrasi kependudukan yang jelas," ungkapnya.
Lebih jauh ia
menerangkan,bahwa blanko sudah datang pada beberapa minggu lalu, saat ini masih
dalam proses. Untuk pencetakan PRR dan
sisa suket yang belum selesai. Kalau semua sudah terpenuhi, baru kemudian pihak
kami dibolehkan memproses untuk pencetakan KTP-el yang rusak maupun proses
pindah datang," terangnya saat ditemui wartawan beberapa hari yang lalu.
Perihal ini
bukan saja terjadi di Disdukcapil Kutai Timur, namun juga terjadi di seluruh
Disdukcapil di Indonesia. Sehingga tidak ada kata kemudian untuk tidak
mengedepankan pelayanan prima terkait pelayanan administrasi kependudukan bagi
warga masyarakat.
Dikatakan oleh
Heldy,terkait pelayanan data dan rutin, tetap kita lakukan bagi masyarakat yang
datang ke kantor Disdukcapil terkait macam-macam pelayanan administrasi
kependudukan. Sehingga kepada masyarakat
diharapkan dapat memahami keadaan ini, tetapi pada intinya soal pelayanan jelas
menjadi acuan utama Disdukcapil," ungkapnya.(nd)